Cara Mendaftar BPJS - Tempe-Urap

Belajar tiada batasan, waktu, usia dan tempat.

Sunday, August 31, 2014

Cara Mendaftar BPJS

Bagi anda yang ingin mendaftar layanan kesehatan BPJS namun tidak memiliki waktu untuk pergi kekantor BPJS terdekat di tempat anda. Maka ada solusi yang bisa ditempuh yaitu dengan cara mendaftar via online melalui situs resmi mereka di bpjs-kesehatan.co.id.

Perlu diketahun sejatinya tidak ada perbedaan antara pendaftaran BPJS offline alias di kantor maupun secara online via website. Jadi dengan memanfaatkan layanan online ini kita sebenarnya sangat di untungkan karena tidak harus mengantri. Belum lagi nanti harus menunggu pihak admin menginput data kita. Dengan layanan pendaftaran secara online ini akan mempercepat proses input data.




Maka sangat disayangkan jika kita tidak memanfaatkan fasilitas tersebut. Jika ada yang lebih mudah dan cepat kenapa harus melalui yang menyita waktu dan tenaga. Selain itu kita juga di untungkan dengan hemat biaya transportasi. Baiklah sebelum memulai mendaftar adapaun syatrat yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran via online ini lebih cepat.
Syarat-Syarat yang harus disiapkan:
  1. KK (kartu keluarga)
  2. KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku
  3. Kartu NPWP
  4. No HP dan alamat Email anda
Setelah semua persyaratan diatas telah lengkap berarti anda sudah siap melakukan pendaffataran. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka alat webresmi BPJS di sini http://bpjs-kesehatan.go.id
2. Setelah situs terbuka pilih menu Layanan Peserta, klik pada Sub Menu Pendaftaran Peserta
3. Maka anda akan memasuki halaman pendaftaran BPJS online, pada halaman ini klik Pendaftaran yang terdapat di bagian kanan bawah.
4. Maka akan muncul form pendaftaran untuk anda isi dan lengkapi sesuai dengan data diri KTP dan lain-lain yang tadi sudah disiapkan. Adapun data-data yang harus anda isi meliputi (nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, kantor cabang BPJS terdekat anda dimana nantinya anda akan mengambil kartu BPJS, dan data-data lain yang diperlukan).

NB: Untuk nilai iuran anggota non-DPI:
Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan


5. Sesudah anda melengkapi data maka anda bisa menyimpan data anda. Jika data sudah tersimpan dalam waktu dekat anda akan menerima pemberitahuan melalui alamat email yang tadi anda daftarkan yang berisi Nomor Registrasi (Virtual Account Number).
6. Kemudian print terlebih dahulu Formulir Pendaftaran anda yang sudah diisi sebelumnya tadi beserta dengan Virtual Account Number. Nantinya data tersebut akan digunakan untuk kelengkapan dokumenpada saat pengambilan kartu BPJS yang sudah jadi.
7. Nah setelah itu anda sudah bisa mengambil kartu BPJS pada alamat kantor cabang BPJS yang anda masukan pada form pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dicantumkan.
8. Pada tanggal yang tertera pada formulir pendaftaran, anda harus menuju ke kantor BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus membayar iuran pertama anda.

Yang perlu di perhatikan pada saat mengambil kartu BPJS :

 
  • E-KTP asli dan fotocopy
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  • Fotocopy Surat Nikah
  • 2 lembar Foto berwarna ukuran 3×4
  • Formulir Pendaftaran yang tadi didapatkan dari registrasi online
  • Lembar Virtual AccountNumber yang tadi didapatkan dari registrasi online
 Demikian yang bisa saya sampaikan dalam pembuatan kartu BPJS.Semoga membantu



No comments:

Post a Comment